Translate

Jumat, 21 Juni 2013

Penjagaan Sumber Daya Alam Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya kita berbangga dan memiliki rasa cinta kepada Tanah air kita, yaitu Indonesia. Negara Indonesia yang memiliki begitu banyak sumber daya alam, dan atas hal itu banyak orang menyebut Negara Indonesia adalah Negara yang kaya. Walaupun apabila dilihat dari statistic dan pendapatan perkapita masyarakatnya, pandangan tersebut menjadi bertolak belakang. Diyakini bahwa masalah tersebut karena pengelolaan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan amanat konstitusi, dimana dalam Pasal 33 UUD diamanatkan bahwa segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikelola untuk seoptimal mungkin menyejahterakan rakyat Indonesia. Pengelolaan sumberdaya alam Indonesia dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, banyak regulasi yang ditetapkan dalam rangka pengelolaan sekaligus menjaga kekayaan alam Indonesia tersebut. Idealnya para pejabat yang berwenang karena amanah dan tanggungjawab yang diembannya akan melaksanakan pengelolaan dengan baik, dalam rangka tugas mulia untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. Tapi rupanya memang tidak mudah, banyak godaan yang membuat para pejabat yang berwenang tersebut kemudian memilih untuk berpihak kepada pengusaha ataupun para pencuri kekayaan alam Indonesia. Akibatnya banyak terjadi pemberian ijin eksploitasi atas kekayaan yang terjadi, dan juga penghindaran dari kewajiban pajak/royalty/kewajiban lainnya yang seharusnya menjadi penerimaan negara, tetapi malah menjadi penerimaan pribadi atau kelompok. Belum lagi terhadap eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan tanpa ijin (illegal), beberapa bahkan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan eksploitasi secara illegal tersebut dan membiayai serta menampung hasilnya. Keadaan masyarakat yang mendesak atas kebutuhan pokok hidupnya menjadi peluang untuk dimanfaatkan para pemodal dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan cara haram. Semestinya kita tidak perlu khawatir atas terjadinya hal tersebut,karena negara Indonesia memiliki penegak hukum yang dapat diandalkan dalam menjaga sekaligus melakukan penindakan terhadap para pencuri sumber daya alam Indonesia. Sepertinya anggapan kita itu bisa jadi tidak benar, karena dari banyaknya penjarahan sumber daya alam yang terjadi dan beberapa kali kita ketahui dari pemberitaan dimedia massa, tetapi tidak pernah terdengar adanya penegakan hukum atas hal tersebut. Dari beberapa pemberitaan dan informasi yang mestinya juga menjadi rahasia umum, bahwa para penegak hukum yang mestinya menjaga sumber daya alam Indonesia dari para penjarah, ternyata banyak yang mencari keuntungan dengan cara mengamankan. Bahkan banyak penegak hukum yang berpangkat lebih tinggi dan mempunyai modal atau kekuasaan yang lebih besar malah diduga ikut dalam pengelolaan perambahan atau eksploitasi kekayaan alam Indonesia dengan curang. Lalu siapa yang menjaga Sumber Daya Alam Indonesia? Semoga kedepan muncul pemimpin negara yang peduli akan hal ini, yang peduli dengan masyarakatnya agar bias hidup layak. Terhadap para penegak hukum yang tidak melaksanakan tugasnya untuk menjaga sumber daya alam Indonesia mendapat hidayah dari Allah SWT untuk bisa menyadari bahwa hidupnya hanya sebentar yang akan disesali apabila tidak untuk berbuat baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar